Ahmad Dahlan Halal Center Latih Mahasiswa Menjadi Penyelia Halal
Yogyakarta (27/4) – Ahmad Dahlan Halal Center kembali menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal yang dikhususkan untuk Mahasiswa. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024). Hal ini karena dengan diwajibkannya halal maka perusahaan wajib memiliki Penyelia Halal sesuai UU JPH Nomor 33 Tahun 2014. Oleh karena itu dalam proses mendapatkan sertifikat penyelia halal tidak mudah dan biayanya tinggi, maka ADHC mendorong lulusan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) agar dapat siap dalam menyongsong program pemerintah tersebut. Peserta pelatihan dari berbagai program studi (prodi) di UAD yaitu Farmasi, Teknologi Pangan dan Bisnis Jasa Makanan.
Pentingnya penyelia halal dalam menghasilkan Proses Produk Halal (PPH) dan WHO 2024 oleh pemerintah Indonesia menjadi landasan pelatihan ini perlu diselenggarakan, tutur Mustofa Ahda, selaku Kepala Ahmad Dahlan Halal Center. Program pelatihan ini mengacu standar SKKNI no 215 Tahun 2016 dan juga aturan BPJPH yang membagi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal menjadi 5 yaitu komitmen dan tanggungjawab, bahan, PPH, produk, pemantauan dan evaluasi. Hasil pelatihan menunjukkan ada perbaikan pemahaman peserta/mahasiswa yang ikut dalam pelatihan ini. Oleh karena itu, pelatihan ini berhasil mengedukasi mahasiswa lulusan UAD yang awalnya masih rendah pemahaman mengenai PPH menjadi lulusan yang kompeten. Hal ini menjadikan lulusan UAD memiliki keunggulan nantinya. Bahkan pelatihan ini harus dilakukan secara rutin pada lulusan UAD karena sangat penting menambah kualitas lulusan khususnya pengetahuan mengenai PPH ini, tutur Afifah salah satu peserta dari Fakultas Farmasi UAD.