Berita Kegiatan mengupas Vaksinasi Halal
Ahad, 25 November 2018 di adakan acara continuing Proffesional Education di Ruang Auditorium kampus 3 UAD dengan peserta dosen dan mahasiswa program profesi Apoteker UAD serta peserta lomba PHARMANATION yaitu mahasiswa S1 dari beberapa institusi perguruan tinggi farmasi di Indonesia dengan tema ”Tinjauan Halal Haram Penggunaaan Vaksinasi Berbasis Bukti Ilmiah dan Fiqih Islam”.
Acara ini diisi oleh 3 pemateri yang sangat berkompeten yaitu: dr Nurkholid Umam, MSc., Sp A (Praktisi dokter dari RS PKU Bantul), Dr Nurkhasanah, MSc., Apt (Ketua Halal Center UAD) dan Ustadz Ruslan Fariadi, M.Ag (Perwakilan dari Majlis Tarjih PP Muhammadiyah). dr Umam SpA mengupas tentang aspek medis vaksin dan bahayanya bila ini diabaikan terhadap kesehatan masyarakat dunia. Dr Nurkhasanah menyampaikan tentang teknologi formulasi vaksinasi dan segi halal haram bahan yang digunakan. Ustadz Ruslan membahas tentang masih banyaknya vaksin yang menggunakan bahan unsur haram dalam proses pembuatan vaksin baik dijadikan sebagai bahan utama atau hanya sebagai katalisator, tapi karena vaksin ini sangat perlu dan belum ada yang halal maka perlu ada fatwa dari MUI.
Berdasarkan diskusi dalam Kegiatan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa demi kemaslahan umat dan meskipun masih banyaknya kontroversi terkait penggunaan vaksin di masyarakat, tetapi sampai saat ini vaksin masih menjadi suatu keniscayaan untuk tetap harus dilakukan terutama di Indonesia.